DOKUMEN PENGANTAR PENGIRIMAN BARANG


Dokumen pengantar pengiriman barang adalah dokumen penting yang digunakan dalam proses pengiriman dan logistik. Berikut adalah beberapa dokumen yang umumnya diperlukan:

Surat Jalan (Waybill): 

Dokumen ini digunakan ketika mengirimkan barang menggunakan jasa pengiriman internasional dan berfungsi sebagai bukti kontrak pengiriman. 

Surat Muatan Udara (Airway Bill/AWB): 

Diperlukan jika Anda mengirim barang melalui udara, AWB berfungsi sebagai bukti kontrak antara pengirim dan maskapaimaskapai. 

Faktur Pengiriman (Shipping Invoice): 

Dokumen ini mencantumkan detail transaksi dan informasi pengiriman. 

Bill of Lading (B/L): 

Digunakan untuk pengiriman laut, berfungsi sebagai bukti penerimaan barang oleh perusahaan pengangkut. 

Packing List: 

Daftar yang mencantumkan detail tentang barang yang dikirim, termasuk jumlah, deskripsi, dan kode barang. 

Certified Declaration of Origin: 

Dokumen yang menyatakan asal-usul barang. 

Insurance Certificate: 

Menyatakan bahwa barang yang dikirim telah diasuransikan. 

Customs Declaration (Deklarasi Pabean):

Diperlukan untuk proses bea cukai, mencantumkan informasi tentang barang yang diekspor atau diimpor.

Dokumen-dokumen ini memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia untuk semua pihak yang terlibat dalam proses pengiriman, dari penjual hingga pembeli, dan membantu dalam pelacakan serta penyelesaian masalah yang mungkin terjadi selama pengiriman. 

Comments

Popular posts from this blog

Pengenalan Website

Profil Pelajar Pancasila

Pemasaran di era Industry 4.0