Verval Data Kependudukan di SIMPKB
Langkah-langkahnya:
- Login dengan akun masing-masing di https://paspor.simpkb.id
- Masukkan username dan pasword simpkb anda seperti biasa.
- Setelah berhasil masuk klik menu profilku.
- Silahkan anda lengkapi data berupa:NIK, Nama Lengkap anda, Tempat dan tanggal lahir , Jenis Kelamin, Golongan Darah, Alamat, Nama Provinsi, Nama Kota dan Kabupaten, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan/ Desa RT/ RW, Agama, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kewarganegaraan
- Jangan lupa siapkan Scan eKTP,
- Langkah terakhir adalah memastikan data anda benar-benar valid. Perlu diingat, data anda tidak bisa di edit jika anda telah selesai melakukan penyimpanan data. Jika data anda sudah benar-benar valid. maka silahkan lakukan penyimpanan data.
Comments
Post a Comment