Verval Data Kependudukan di SIMPKB


Langkah-langkahnya:

  1. Login dengan akun masing-masing di https://paspor.simpkb.id
  2.  Masukkan username dan pasword simpkb anda seperti biasa. 
  3. Setelah berhasil masuk klik menu profilku.
  4. Silahkan anda lengkapi data berupa:NIK, Nama Lengkap anda, Tempat dan tanggal lahir , Jenis Kelamin, Golongan Darah, Alamat, Nama Provinsi, Nama Kota dan Kabupaten, Nama Kecamatan, Nama Kelurahan/ Desa RT/ RW, Agama, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kewarganegaraan
  5. Jangan lupa siapkan  Scan eKTP,
  6. Langkah terakhir adalah memastikan data anda benar-benar valid. Perlu diingat, data anda tidak bisa di edit jika anda telah selesai melakukan penyimpanan data. Jika data anda sudah benar-benar valid. maka silahkan lakukan penyimpanan data.


Post a Comment

Previous Post Next Post